oleh

Disdukcapil Targetkan 99 Persen Warga OKU Sudah Rekaman E-KTP

Petugas Disdukcapil Kabupaten OKU melakukan Perekaman E-KTP di Kecamatan Lubuk Raja

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Dsdukcapil) Kabupaten Ogan Kpmering Ulu (OKU) menargetkan rampung perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) pada ahiir Tahun 2022 ini dengan persentasi 99 persen warga OKU sudah melakukan perekaman.

Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU, H Ajahari SSos MSi didampingi Sekretaris Disdukcapil, Suryadi SE. Dikatakannya, pihaknya menargetkan pada ahir tahun mampu menyelesaikan perekaman E-KTP hingg 99 persen.

“Kami menargetkan ahir tahun ini mampu menyelesaikan perekaman hingga 99 persen warga Kabupaten OKU sudah melakukan perekaman,” katanya kepada portal ini. Jumat (3/6/22).

Dikatakannya, jumlah peduduk Kabupate OKU yang belum melakukan perekaman E-KTP tinggal sedikit lagi berkisar sekitar 900 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP. Dimana angka tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk segera diselesaikan.

Baca Juga :  Sadap Karet Bareng Suami, Sabarti Diserang Beruang Api

“Kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman ini merupakan masyarakat yang berada di Pedesaan yang didominasi oleh para petani. Sehingga mereka sampai hari ini belum melakukan perekaman dikarnakan sibuk mengurus kebun yang berada di talang-talang jauh dari Desa,” jelasnya.

Komentar