oleh

DPRD OKU “Kocok Ulang” AKD, Berikut Komposisinya..

Suasana proses voting untuk anggota Badan Kehormatan (BK).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merombak susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), melalui rapat paripurna yang digelar, Kamis (17/03/2022).

Hal tersebut sesuai yang diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD OKU, dimana masa jabatan para pimpinan Komisi ditetapkan maksimal dua tahun enam bulan atau 2,5 tahun.

Setelah masa jabatan ketua, wakil ketua, serta sekretaris komisi habis, bisa dilakukan pemilihan kembali. Penggantinya akan meneruskan sisa masa jabatan dari pejabat lama.

Paripurna “kocok ulang” AKD, itu dipimpin Ketua DPRD OKU Marjito Bacri bersama dua unsur pimpinan lainnya, yakni Yudi Purna Nugraha dan Yoni Risdianto.

Adapun komposisi komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) yang disahkan setelah mendapat pesetujuan peserta rapat paripurna sebagai berikut:

Untuk jabatan Ketua Komisi I tetap dipegang Ledi Patra (PAN). Wakil Ketua Naproni (PKS) dan Sekretaris Syaifuddin (PBB).

Lalu posisi Ketua Komisi II yang sebelumnya dijabat Parwanto (Gerindra), bergeser ke Kader PPP yakni Umi Hartati. Wakil Ketuanya Erlan Abidin (PKPI) dan Sekretaris Ridar Hariyuwono (Golkar).

Pun demikian dengan Komisi III yang sebelumnya dijabat H. Rusman Junaedhi (Golkar), digantikan dengan sosok yang lebih muda yakni Densi Hermanto (PKB). Wakilnya H. Adip Kailani (PKS). Sekretarisnya Januar Alfi (PAN).

Untuk posisi Ketua BK juga bergeser. Sebelumnya dijabat MS Tito (Hanura), beralih ke tangan mantan Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani (Golkar).

Sedangkan posisi Ketua Bapemperda, masih tetap dijabat Yopi Sahrudin (Demokrat).

Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua Yudi Purna Nugraha dan Yoni Risdianto, menyebut secara umum paripurna tersebut berjalan dengan baik, kondusif dan demokratis.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Pemilihan dilakukan secara demokratis. Namun untuk Komisi III, pada akhirnya didapat dengan mekanisme musyawarah mufakat. Dimana terpilih 3 orang, dan ketiganya kita kasih kesempatan untuk memilih ketua, sekretaris dan wakil,” demikian Marjito. (win)

Baca Juga :  Citimall Baturaja Ajak Anak Panti Asuhan Bermain dan Bukber

Komentar