oleh

DPRD Setujui RPJMD Kabupaten OKU 2021-2026

Sementara itu, Plh Bupati OKU H. Edward Chandra mengatakan, disetujuinya RPJMD 2021-2026 ini bukti kerja sama baik antara eksekutif dan legislatif. Ia pun mengapresiasi fraksi yang memberikan catatan-catatan agar RPJMD ini dapat berjalan dengan baik.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan pada Dewan yang terhormat, yang telah membahas, mempelajari, dan mengambil keputusan atas Raperda RPJMD 2021-2026. Dengan disetujuinya RPJMD ini, maka selanjutnya akan ditetapkan dalam Perda untuk dimasukkan dalam lembaran Negara. Dan juga akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur untuk dievaluasi/ disesuaikan,” demikian Edward Chandra. (*/ ADV)

Komentar