HARIANRAKYAT.CO.ID – DPRD menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, di Gedung Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (14/3/2022)
Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH di dampingi oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE dan wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH serta Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag
Pimpinan rapat dalam arahan nya mengatakan rapat paripurna pertama sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.
“Rapat penyampaian nota pengantar 3 Raperda kabupaten Tanjung Jabung barat tentang inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat resmi saya buka, selanjutnya marilah kita dengar sambutan Bupati Tanjung Jabung barat tentang pengantar 3 Raperda inisiatif daerah kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya
Komentar