“Satu paket ditemukan dalam lemari di kamar rumah, dan satu paket lagi di atas lemari dalam rumah pelaku,” ujarnya.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut miliknya, dan langsung diamankan ke Mapolres OKU Timur.
“Pelaku bersama BB sudah diamankan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (zone)
Komentar