HARIANRAKYAT.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu bersama instansi terkait yang tergabuung dalam Satuan Kerja (Satgas) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 menggelara oprasi Yustisi Prokes 2022 yang dipusatkan di Simpang Tiga Bakung . dikesempatan itu, masyarakat diajak untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid 19. Jumat (13/5/22).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM mengatakan. Sejauh ini pihaknya tetap menggelara oprasi Yustisi penegakan hukum Prokes sebagai upaya pencegan penyebaran Covid 19 di Kabupaten OKU.
“Kami bersama Instansi terkait yang tergabung dalam Tim Satgas Prokes. Tetap melakukan oprasi Yustisi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di kabupaten OKU. Selain itu, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19,” Kata Agus Salim SSos MM.
Ditambahkannya. Meskipun saat ini, status Kabupaten OKU berada pada Zona Hijau, namun dalam pencegahan penyebran Covid 19, pihaknya selaku Satgas Prokes tetap bekerja dan berupaya untuk melakukan pencegahan dengan cara menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid 19.
Komentar