
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pihak Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) rupanya juga tahu kabar adanya pemanggilan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dulu dijabat Nanang Nurzaman, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hal itu diakui Inspektur Inspektorat Kabupaten OKU, A Karim Fuad didampingi Hendriansyah selaku Inspektur pembantu wilayah 3, saat ditemui portal ini beberapa hari lalu, Senin (18/12/2023).
“Saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Inspektur Inspektorat OKU. Tapi dulu pernah mendengar kabar (pemanggilan) tersebut,” ujar Karim.
Namun begitu, dirinya mengaku tidak begitu paham perihal apa, dan kenapa Nanang selaku Kepala DPPKB OKU itu dipanggil oleh Kejari.
Sementara, komentar tak jauh berbeda juga disampaikan oleh Hendriansyah.
Kata dia, pihaknya hanya sebatas melakukan pemeriksaan reguler. Arti kata, tidak terkait dengan dana DAK di DPPKB.
“Hanya sebatas review menelah tentang bukti-bukti dokumen dan dilaksanakannya pembangunan dengan serapan anggaran,” ujarnya.
Komentar