Hendriansyah mengaku juga sudah melakukan pengecekan terkait tentang dugan adanya penyimpangan laporan kepada pihaknya di tahun 2021, 2022 dan 2023.
Namun terkhusus permasalahan dugaan yang disebut-sebut dalam surat kaleng yang tertuju pada DPPKB OKU, itu tidak ada.
Baik itu dari pelimpahan Kejaksaan maupun pengaduan dari masyarakat.
“Tidak pernah ada laporan/ pengaduan masyarakat, apalagi tentang pengembalian uang dari DPPKB,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa beredar surat kaleng yang membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi ‘receh’ di lingkungan DPPKB Kabupaten OKU, tahun anggaran 2021 dan 2022.
Selain surat, di dalamnya juga disertakan sebuah flashdisk. Yang ternyata berisikan Screen Capture (SC) percakapan yang mengungkap adanya pemotongan honor PPKBD.
Surat kaleng itu tak hanya membongkar skandal duit bakso. Tapi juga membongkar dugaan penyimpangan dana aplikasi SIGA dan dana DAK.
Nah, skandal ini terjadi saat DPPKB OKU dikepalai Nanang Nurzaman. Dan saat ini Nanang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten OKU.
Komentar