oleh

Jajaran Bawaslu OKU Diingatkan Gak Usah Macam-macam..

Ahmad Kabul, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Segenap jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diingatkan untuk bersikap netral.

Tidak memihak, atau mewakili kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten OKU tahun 2024.

Peringatan keras ini disampaikan Ahmad Kabul SH MH, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU, Rabu (16/10/24).

Dia menekankan, bahwa setiap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanpa keberpihakan.

“Gak usah macam-macam. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan ketidaknetralan dari penyelenggara pemilu. Jika terbukti ada pelanggaran yang memenuhi unsur formil dan materil, tindakan tegas akan diambil,” tegas Kabul.

Baca Juga :  ‘Campur Tangan’ Ketua Bawaslu di Pilkada OKU Masuk Dalam Pokok Gugatan YPN YESS di MK

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa netralitas tidak hanya berlaku bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komentar