

HARIANRAKYAT.CO.ID – Karna kedapatan hendak melakukan transaksi Narkoba, Yogi Adriansyah (25) warga Pahlawan Kemarung Gang Durian Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU digelandang jajran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa lalu (28/2/2023).
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan , pada Selasa 28 Februari 2023 sekitar jam 20:00 WIB, tim Satres Narkoba mendapat informasi dari warga masyarakat seputaran JL Jendral Ahmad Yani didekat lorong samping Rumah Makan Simpang Setia sering menjadi tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
“Pada saat itu didapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan turun dari sepeda motor, kemudian kami team II Satresnarkoba di pimpin oleh Kanit II IPDA Hendrik Mulyadi langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Yogi Ardiansyah dengan disaksikan warga sipil setempat,” jelasnya.
Lanjut nya dari hasil pengeledahan terhadap tersangka anggota Narkoba menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang dibalut kertas timah rokok warna kuning digenggaman tangan kanan pelaku.
Komentar