HARIANRAKYAT.CO.ID – Penanggulangan stunting didesa menjadi salah satu program prioritas pembangunan desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) . Hal tersebut dikatakan Ahmad Firdaus kepada Harian rakyat.co.id, Rabu (18/05/2022)
Penanganan stunting di desa tercakup dalam tujuan-tujuan (Sustainable Development Goals (SDGs) Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa. Diantaranya adalah tujuan SDGs Desa ke-1, tujuan SDGs Desa ke-2, dan tujuan SDGs Desa ke-5.
“Untuk stunting di Desa itu sudah mulai tahun 2019 sudah dilaksankan yang di anggarkan dari Dana Desa, tugas PMD dari 8 aksi stunting tersebut ada 2 yaitu aksi ke 4 dan aksi ke 5,” ujarnya.
Dikatan Firdaus dari aksi ke 4 yaitu pembentukan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dilaksankan sejak tahun 2019, dan aksi ke 5 yaitu pembuatan peraturan Desa dan peraturan Bupati menyangkut pelaksanaan program stunting di Desa.
“Itu juga sudah kita sosialisasikan kemaren dan alhamdulilah sudah berjalan, itu juga wajib untuk kepala Desa untuk menganggarkan program stunting Desa dan menggagarkan gaji honor Kader Pembangunan Manusia ( KPM ) dimasing – masing Desa,” jelasnya.
Komentar