
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), seperti tak ada habisnya.
Kali ini Tim hukum dan pemenangan Paslon Bupati dan Wabup, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS), melaporkan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten OKU, Yunizir Djakfar, terkait dugaan pelanggaran netralitas.
Pasalnya, Yunizir diduga terlibat dalam struktur tim pemenangan salah satu pasangan calon. Bahkan yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon 2.
Selain Yunizir, tim hukum YPN YESS juga turut melaporkan Paslon Bupati dan Wabup, H Teddy Meilwansyah dan H Marjito Bachri, karena diduga melibatkan individu yang seharusnya netral dalam kampanye mereka.
Menurut tim pelapor, Ketua PMI OKU dalam struktur pemenangan Paslon tersebut, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pemilu yang adil dan bebas.
Arif Aulan dan Anggi Yumarta, yang memimpin tim kuasa hukum YPN-YES, datang langsung ke kantor Bawaslu OKU untuk menyerahkan barang bukti berupa video berdurasi 2 menit 3 detik yang diunggah oleh salah satu akun Instagram, serta berita online yang memperkuat dugaan keterlibatan Yunizir dalam kegiatan politik praktis.
Komentar