oleh

Ketua PMI Tak Netral di Pilkada OKU

“Kami memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap asas netralitas oleh Ketua PMI Kabupaten OKU, yang seharusnya menjaga jarak dari aktivitas politik. Ini menjadi bukti bahwa ada upaya sistematis yang mengancam netralitas pemilu di OKU,” ujar Anggi Yumarta saat ditemui di kantor Bawaslu.

Hingga saat ini, Bawaslu OKU masih menelaah laporan tersebut dan berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran ini benar adanya.

Jika terbukti, maka tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku akan diambil untuk menjaga integritas Pilkada di Kabupaten OKU.

Situasi ini menambah ketegangan dalam kontestasi pemilu OKU, yang sejak awal sudah diprediksi berjalan ketat.

Baca Juga :  Bau Tak Sedap Pelantikan PAW DPRD OKU; Dina 'Diperas' Rp100 Juta, PAN Naik Pitam!!

Masyarakat OKU pun menunggu dengan cermat perkembangan dari kasus ini, mengingat pentingnya menjaga prinsip netralitas dan keadilan dalam setiap proses demokrasi. (EP)

Komentar