oleh

Koalisi Ormas Laporkan Kasus Suap Oknum Bawaslu OKU ke Polres-Kejaksaan

Perwakilan koalisi ormas di OKU saat melapor ke Kejari OKU, Selasa (5/3/24).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Koalisi Ormas dan LSM di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaporkan kasus dugaan suap yang melibatkan oknum Bawaslu ke Polres dan Kejaksaan OKU.

Ketujuh Ormas dan LSM adalah Masyarakat Anti Korupsi Sumsel, DPC LSM Ratu Adil Indonesia.

Kemudian, Forum Komunikasi Sumatera Selatan Bersatu, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi, Pekat IB, LSM Geram Banten Indonesia DPC-DPD OKU Sumsel. Dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Kolusi Nepotisme.

Ketujuh LSM tersebut mendatangi Polres OKU dan Kejaksaan secara bergilir pada Selasa siang (5/3/2024).

Bunyi laporan ketujuh Ormas dan LSM tersebut, baik ke Polres maupun ke Kejaksaan sama.

Baca Juga :  Air Ledeng Tak Ngalir Selama Lebaran, Warga Tidak Ridho Dunia Akhirat

Begini isi surat pengaduannya:

Dengan hormat, dalam rangka mendorong terwujudnya Pemilihan Umum yang Jujur, Adil, dan Bersih sesuai dengan amanat Undang-undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Untuk itu, sehubungan dengan data yang kami temukan di lapangan tentang adanya dugaan suap yang diterima oleh oknum Komisioner Bawaslu OKU sebesar Rp1,340 miliar, Dan yang saat ini telah viral serta menjadi polemik di masyarakat OKU,” ujar salah seorang perwakilan ketujuh Ormas dan LSM, Alvi dan Eko.

Komentar