“Seluruh fakta persidangan akan kami analisis kembali. Peluang pengembangan perkara terbuka setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Artinya? Bola panas belum berhenti di dua terdakwa!
Di persidangan, jaksa menguliti praktik kotor: fee proyek pokir disebut mencapai 20 persen dari total nilai sekitar Rp35 miliar!
Aliran dana diduga dikomandoi Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, yang menghimpun “setoran” dari para kontraktor.
Bukti? Lengkap! Mulai dari dokumen transaksi, komunikasi elektronik, hingga chat WhatsApp, semuanya klop di meja hijau.
Skandal ini bermula dari kisruh pembahasan RAPBD OKU yang sempat buntu akibat konflik internal DPRD. Di tengah kebuntuan, muncul usulan proyek pokir fantastis, Rp45 miliar!
Dari sinilah, dugaan bancakan proyek mulai mencuat.
Sebelumnya, Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) OKU, Muhammad Aldi Mandaura, membeberkan dugaan adanya pertemuan kunci pada 11 Maret 2025 di ruang Asisten I Setda OKU.
Rapat itu disebut dihadiri Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Kepala BPKAD Setiawan, serta anggota DPRD Pahrudin dan Perlan Yuliansyah.








Komentar