Dalam forum itu, diduga ada permintaan percepatan pencairan uang muka proyek pokir, meski kondisi keuangan daerah disebut tak memungkinkan.
“Bahkan sampai terjadi pergeseran anggaran. Ini sudah diketahui KPK,” ujar Aldi.
Fakta persidangan disebut sudah “terang benderang”. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka baru dari kalangan elit.
“Kalau uang muka tak dicairkan, tak akan ada korupsi. Lalu kenapa belum ada tersangka baru?” sentil Aldi.
Publik OKU menunggu, berani kah KPK mengurai benang kusut hingga ke pucuk kekuasaan? Satu hal pasti. Vonis ini bukan akhir. (zen/ep)








Komentar