“Kita juga minta KPU menyelenggarakan kembali ke acara Debat Kedua tanpa melibatkan EO yang ada saat ini karena dianggap sudah tidak ideal dan professional,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS juga melaporkan KPU OKU dan pihak EO ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Kita laporkan ke Bawaslu karena peristiwa tidak berimbangnya kebijakan dalam hal jumlah orang, komposisi tempat duduk, gangguan yang ditengarai disengaja terhadap sound system. Dan ini semua ada pembiaran dari EO dan diketahui nyata oleh KPU. Tapi itu semua dibiarkan sehingga terjadi protes dari kita,” tandasnya.
Diketahui, bahwa KPU OKU telah mengeluarkan pers rilis berkaitan dengan peristiwa walk out (WO)-nya paslon nomor urut 1 pada acara Debat Kedua, Minggu (17/11/24) malam.
Dalam rilisnya, KPU menyatakan bahwa pihaknya dan EO sudah melakukan mekanisme yang sesuai dalam registrasi tamu. Bahkan sudah melakukan sterilisasi lokasi pelaksanaan debat.
Soal gangguan sound system, ini menurut KPU terjadi kesalahan teknis yakni kerusakan pada capture card. Bukan karena faktor kesengajaan.
Komentar