Namun, untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. Dan MCA baru mengakui bahwa nasi yang dibawanya berasa pahit.
“MCA juga mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut,” tutur Hanafi.
Petugas lalu berkoordinasi dengan Sat Natkoba Kota Kediri. Polisi lalu membawa barang bukti beserta kedua pria diduga pelaku ke Mapolres Kediri.
“Penyidik dari Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan/ makanan tersebut,” terang Hanafi.
Dari hasil pemeriksaan awal kepada MCA, pengunjung menyebutkan bahwa barang yang dibawa adalah titipan dari temannya yang bernama WK yang bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kab.Kediri.
“Penyidik kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba,” tutur Hanafi.
Hanafi mengapresiasi jajarannya karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.
“Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic,” tegasnya. (red)
Komentar