HARIANRAKYAT.CO.ID – Lantaran hendak transaksi narkoba di wilayah hukum Polres OKU, seorangibu muda bernama Leta Pebri Yanti (28), asal Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, ditangkap polisi.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, disergap anggota Satres Narkoba Polres OKU, ketika hendak transaksi narkoba jenis sabu di warung bakso Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Sabtu (20/1), sekitar pukul 13.15 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa di warung bakso Mang Hend akan ada transaksi narkoba.
“Lantas anggota melakukan penyelidikan. Setelah informasi akurat, anggota langsung melakukan penyergapan,” jelasnya, Minggu (21/1).
Kemudian anggota langsung mengamankan seorang perempuan yang sedang duduk di dalam warung bakso tersebut. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 10,20 gram.
Komentar