
Selain itu, tuntutan lainnya yakni, jaminan kebebasan akademi/ biaya pendidikan yang berkeadilan. Pendidikan yang aman dari kekerasan seksual serta penegakan marwah akademi. Percepatan pemulihan ekonomi dengan prioritas komitmen kesejahteraan rakyat.
Mencabut revisi undang-undang KPK, undang-undang Minerba, undang-undang ketenagakerjaan dan segala aturan turunannya.
Revisi pasal-pasal bermasalah dalam undang-undang ITE yang mengancam kebebasan berpendapat dan berekspres.
Penuntasan pelanggaran berat HAM dan komitmen melindungi serta menghormati hak asasi manusia.
“Hentikan segala bentuk pembungkaman demokrasi dan jaminan kebebasan sipil, penuhi hak-hak tenaga kesehatan dan tuntaskan penanganan pandemi serta permasalahan kesehatan lainnya,” katanya.
Termasuk, hentikan segala bentuk proyek strategis nasional yang bermasalah serta deklarasikan darurat iklim dan wujudkan reformasi agraria sejati dan evaluasi total Kabinet Jokowi.
“Kami menuntut Pemerintah Kabupaten OKU menyampaikan tuntutan kami untuk segera ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat. Sampaikan kepada Kabinet Presiden Joko Widodo bahwa hari ini mereka telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, merusak lingkungan dan mengancam demokrasi. Sebab hal ini menghasilkan sebuah kemunduran bagi negeri ini. Maka Kabinet Presiden Joko Widodo cocok disebut sebagai Kabinet Indonesia Mundur,” pungkasnya. (Rul/Lif/Pik)
Komentar