“Ini akan kita periksa dulu, baik dari segi materil dan formilnya. Ini yang akan kita kejar dulu,” ujarnya.
Kata Yudi, ada masa waktu maksimal sekitar sepekan menindaklanjuti laporan tersebut. Artinya, nanti akan ada proses pemanggilan keterangan dan lain sebagainya.
“Kami akan koordinasi dulu dengan Kordiv yang membidangi. Untuk saat ini saya belum bisa banyak memberi keterangan. Nanti, di akhirnya akan kita lihat seperti apa,” demikian Yudi. (EP)
Komentar