
HARIANRAKYAT.CO.ID – Maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU), membuat pihak Satres Narkoba bertidak tegas dalam melakukan pemberantasan.
Jika sebelumnya sudah banyak bandar, pengecer dan pengguna yang diringkus. Kali ini anggota Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan dua pengedar sekaligus.
Mirisnya, kedua pelaku adalah emak-emak. Keduanya ditangkap di waktu yang hampir bersamaan dan dua lokasi berbeda.
Pelaku pertama yakni Asmawati (49). Dia digerebek di rumahnya Jalan Komisaris Hasim, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Senin (10/6), sekitar pukul 18.40 WIB.
Dari hasil penggeledahan, didapati barang bukti 3 paket sabu dengan berat bruto 3,57 gram, 1 bal plastik klip kosong, 1 dompet kecil, uang tunai Rp 2,3 juta diduga hasil penjualan narkoba dan 1 unit Hp.
Sekitar 30 menit sebelumnya, atau pukul 18.10 WIB, personel Satres Narkoba telah lebih dulu mengamankan seorang perempuan diduga pengedar bernama Amina Rohayani (40), warga Dusun 1, Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Komentar