“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan Pileg. Itu diserahkan bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah F. Dengan asumsi Rp300 per kepala untuk 4.000 suara,” beber Angga tadi malam.
Sebagai Caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu, pihak keluarga Mirsawati merasa dipermainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut. Ini lantaran suara yang masuk sangat jauh dari yang dijanjikan.
Jajaran DPD PAN OKU tak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa kadernya. Oleh karenanya, beberapa fungsionaris DPD PAN OKU membawa persoalan tersebut ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan menerima suap.
Kedua oknum komisioner tersebut tak mampu berbicara banyak saat berhadapan dengan keluarga Mirsawati dan beberapa pengurus DPD PAN OKU saat berada di kediamannya tadi malam itu.
Bahkan satu diantaranya sempat melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan malam itu. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih berada di Mapolres OKU. (tm)
Komentar