oleh

Ngeri ‘Mainannya’!! 2 Oknum Komisioner Bawaslu OKU Imingi Caleg Dapat 4.000 Suara dengan ‘Tarif’ Rp1,340 Miliar

2 Oknum Komisioner Bawaslu OKU saat berada di Mapolres, tadi malam.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), inisial F dan AK, digiring ke Mapolres OKU Senin (04/02/24) dini hari, sekitar pukul 01.00 wib.

Keduanya (F dan AK) diamankan dari emosi keluarga salah satu calon legislatif (caleg) yang gagal, setelah sebelumnya memberikan uang sebesar Rp1,340 Miliar dengan iming-iming bisa lolos menjadi anggota DPRD setempat.

Ihwal ini terungkap tatkala kedua oknum komisioner tersebut berada di kediaman caleg yang diiming-imingi janji tersebut, sekitar pukul 22.00 wib.

Mereka sempat bermusyawarah untuk menuntaskan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres.

Baca Juga :  Semua Kendaraan Personil Polres OKU Sesuai Standarisasi Pabrikan

Adapun caleg yang merasa dirugikan itu adalah Mirsawati, caleg nomor urut 3 asal PAN dari daerah pemilihan (dapil 1) Baturaja Timur.  

Angga, anak dari Mirsawati menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh sebanyak 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur.

Uang yang dikeluarkan tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan F. 

Komentar