HARIANRAKYAT.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penertiban dengan cara persuasif/ pendekatan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Pasar Atas Baturaja, Kamis (3/2/22). Ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi ketertiban umum.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM menegaskan bahwa upaya dalam menciptakan ketertiban umum khusunya di wilayah pasar atas menjadi perhatian serius pihaknya.
“Sebagai upaya mengajak para pedagang untuk tertib dalam berjualan dan tidak menggelar dagangan di tepi jalan, kami berupaya melakukan pendekatan dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang untuk tidak menggelar dagangan di tepi jalan,” kata Agus Salim kepada portal ini.
Dijelaskannya, bahwa langkah pendekatan yang dilakukan itu, dianggap salah satu upaya paling efektif untuk meningkatkan kesadaran para pedagang agar tidak menggelar dagangan di tepi jalan, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Jika selama ini kita melakukan penertiban dengan cara menindak tegas. Namun kami mengambil langkah lain yaitu dengan cara pendekatan agar para pedagang dapat lebih memahami tentang ketertiban umum yang harus dikedepankan dan dijaga khususnya di kawasan pasar,” ungkapnya.
Komentar