HARIANRAKYAT.CO.ID – Larangan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru jika truk Batubara melintas di jalan umum tidak digubris oleh transportir angkutan Batubara di Kabupaten PALI. Tetap saja angkutan Batubara melintas dan acap kali mengganggu pengguna jalan lainnya. Bahkan, banyak jalan rusak yang disebabkan oleh angkutan Batubara.
Pantauan di lokasi puluhan mobil truk angkutan Batubara, menjelang matahari terbenam hingga malam hari puluhan truk Batubara melintas di Jalan Provinsi, jalan Kabupaten untuk menuju stockfil (pengepulan ) Batubara di perairan Sungai Musi di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Rute angkutan Batubara melintas ditengah padat permukiman penduduk, dari tambang Batubara di Desa Tais, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Simpang Raja, Karta Dewa/Jerambah Besi, Sinar Dewa dan Pantai Dewa/Dewa Sebane selanjut jalan PT Energi Prima Indonesia (EPI) dan menuju stockfil.
Arman, satu diantara pengendara sepeda motor lainnya mangaku sejak awal tahun banyak truk muatan Batubara melintas di jalan umum. Dia sangat resah banyak truk beriringan melintas di jalan umum.
Komentar