HARIANRAKYAT.CO.ID – Polsek Sinar Peninjauan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan patroli subuh dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau ‘3C’, Jum’at (11/03/2022) sekitar pukul 04.00 Wib.
“Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan di waktu menjelang subuh dan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, personil Polsek Sinar Peninjauan Polres OKU subuh tadi melakukan upaya pencegahan gangguan kamtibmas dengan melaksanakan patroli subuh,” ujar Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu Ibnu Holdon.
Lanjutnya, untuk memastikan khususnya di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan tetap aman dan kondusif, pihaknya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap lingkungannya.
“Dalam patroli Subuh itu, menyasar pengguna jalan salah satunya pengendara sepeda motor yang dicurigai, pengendara maupun kendaraan akan dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Tak lupa personel juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pengguna jalan agar tetap hati-hati dan waspada.
“Apabila mengetahui adanya suatu pelaku tindak kejahatan, segera menghubungi Polsek Sinar Peninjauan,” tandasnya. (Rel)
Komentar