HARIANRAKYAT.CO.ID – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil surplus Pajak Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (PPHATB). Dimana, dari target hanya Rp450 juta tembus hingga Rp5 Milyar.
”PPHATB tahun ini surplus hingga Rp5 Milyar dari target hanya Rp450 juta. Capaian ini merupakan suatu hal yang positif bagi pendapatan daerah,” kata Kepala Dispenda OKU, Dharmawan Irianto, di ruang kerjanya, Senin (6/3/22).
Dijelaskannya, capaian tersebut mengalami peningkatan dikarenakan adanya pertumbuhan pembangunan yang cukup signifikan di Kabupaten OKU, meski di tengah Pandemi Covid 19.
“Diharapkan kedepan kesadaran masyarakat semakin tumbuh dalam mengurus pajak khusunya pajak PBB perkotaan dan pedesaan serta PPHATB. Untuk itu kami juga tidak tinggal diam, terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Terlebih pajak tersebut digunakan untuk pembangunan daerah,” tutupnya. (Rul)
Komentar