Namun, pelaksanaan kegiatan di lapangan kini dipertanyakan.
BMAKI Sumsel menilai adanya pungutan Rp40.000 per siswa perlu ditelusuri. Apalagi, kegiatan tersebut berlangsung di bioskop komersial pada jam belajar sekolah.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah pungutan itu memiliki dasar yang sah? Siapa yang menetapkan nominalnya? Siapa yang mengumpulkan uang? Ke mana aliran dana tersebut?
Edo mendesak Inspektorat Kabupaten OKU dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk menelusuri mekanisme pungutan dan pertanggungjawaban keuangannya.
Jika ditemukan pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan.
PEJABAT DAN KEPSEK BELUM MEMBERIKAN JAWABAN
Upaya konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait telah dilakukan. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU, Zulfan Naser, belum merespons panggilan telepon maupun pesan konfirmasi yang dikirimkan.
Kepala SMPN 2 OKU, Sapto Surono, juga belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat.







![GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA[1]](https://harianrakyat.co.id/wp-content/uploads/2026/09/GEDUNG_KESENIAN_BATURAJA1-750x450.jpg)
Komentar