oleh

Sempat Ragu, Firko Akhirnya Terima Amanah Ini

Akhirnya, karena kebutuhan di PWI Pusat untuk membenahi pengelolaan LUKW,  Firko, kelahiran 8 Januari 1971, di Muara Lakitan Musi Rawas, Sumsel ini, menerima tawaran amanah tersebut.

Sebelum menerima tawaran HCB, Firko juga mengajukan syarat termasuk mohon tidak diintervensi pengelolaan LUKW PWI dan meminta untuk pengembangan secara personal dari berbagai kemampuan dirinya. Itu juga disepakati dan disetujui oleh HCB.

Konsekuensi tugas dan tanggung jawab di bidang UKW atas izin dari PWI Pusat, ini tentu saja Firko mesti fokus mengerjakan tugas-tugas tersebut.

Menurut Firko, ibarat tarikan benang merah, perjalanan menjadi Direktur UKW bukan suatu kebetulan.

Menjadi penguji UKW di LUKW PWI, bagi Firdaus tidak ikut-ikutan tanpa proses. Firko tidak pernah menawarkan diri menjadi penguji jika tidak melalui proses dasar asesment psikotes.

Lulus asesmen tahun 2017, itulah awal jadi penguji UKW. Sebelum asesmen sudah ada yang jadi penguji dengan ikut jadi penguji.

Menjadi assesor sejak tahun 2017, Firko tertarik menganalisa berkaitan dengan proses pengelolaan pengujian UKW di PWI.

Komentar