HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akan segera menyelesaikan terkait belum dilantiknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kejelasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta kendala terhambatnya Surat Kerja (SK) pegawai yang ingin pensiun.
Yang mana diketahui sebelumnya hal tersebut dikarenakan kewenangan yang terbatas dimiliki sosok Pelaksana Harian (Plh) Bupati. Dan kamis malam kemarin (23 juni 2022) telah dilantiknya seorang Penjabat (Pj) Bupati OKU oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Dikatakan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, dirinya bersyukur telah mendapat amanah kepercayaan dari Gubernur dan Mentri dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya akan segera clear-kan masalah-masalah kemarin yang ada di Kabupaten OKU terkait masalah kepegawaian.
“Tanggal 4 Juli nanti kita mulai lakukan bagi CPNS yang belum dilantik akan kita lakukan pelantikan dan yang P3K,” kata teddy diakhir kegiatan Haul Percha di Pendopo Rumah Kabupaten. Jum’at (24/06/2022).
Komentar