oleh

Terkait Pengendara Sepeda Motor Yang Viral di Media Sosial, Ini Penjelasannya

Dalam Oprasi Patuh Musi 2022 ini dikatakan Sutrisman, tidak akan melakukan penilangan tetapi pihaknya melakukan penyuluhan dan pembinaan.

“Kita melakukan peneguran terhadap pengendara, dengan memakai blangko peneguran. Selama 11 hari ini kita sudah 2250 surat peneguran terhadap pengenendra roda 2 dan roda 4,” katanya.

Lanjut kata Sutrisman pihaknya akan melakukan penilangan apabila pengendara tersebtu dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas.

“Contohnya bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dan kendaraan yang melawan arus, apabila kecelakaan akan berakibat meninggal dunia, maka dari itu kami melakukan edukasi dengan cara menilang,”jelasnya.(HRS)

Baca Juga :  Inspektorat Sebatas 'Cium Aroma' Perihal Nanang Dipanggil Kejaksaan

Komentar