HARIANRAKYAT.CO.ID – Melihat dari viralnya di media sosial terkait pengendara sepeda motor memakai sendal jepit yang distop Satuan Lalulintas itu hanya sekedar memberi himbauan.
Kasat lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Sutrisman angkat bicara dan meluruskan terkait viralnya pengendara sepeda motor yang mengenakan sendal jepit.
“Ini perlu kami luruskan kepada masyarakat terkait pengendara sepeda motor yang memakai sendal jepit itu tidak akan ditilang, tetapi kami menghimbau kegunaannya memakai dan tidak memakia sendal jepit saat mengendarai motor,” tuturnya.
Dikatakan Kasat Lantas Polres OKU Akp Sutrisman, salah satu kegunaan memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor apabila terjadi kecelakaan maka kaki kita akan terhindar dari kelukaan parah, dan jika memakai sendal jepit kemungkinan pengedara sepeda motor saat jatuh atau kecelakaan akan mengalami kelukaan parah.
Semantara itu Kasat Lantas Polres OKU Akp Sutrisman juga menyampaikan terkait Oprasi Patuh Musi 2022 sampai saat ini sudah berjalan 11hari.
Komentar