
Pihaknya kemudian mengkroscek keterangan tersebut ke Ibu Ag. Dan akhirnya, yang bersangkutan (Ag) tak dapat lagi mengelak ketika ditanyai.
Dalam pengakuannya, Ag terima jatah 100 ‘amplop’ dari paslon 2 untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Katanya semua sudah habis terbagi. Arti kata, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan itu adalah sisa yang terakhir,” ungkapnya.
Diakui Mandau, bahwa pada saat itu pihaknya berusaha menghadirkan pihak Panwas setempat (PKD).
Kendatipun sempat susah dihubungi, namun PKD setempat akhirnya hadir dan mengetahui hal itu, walau datang telat.
Selanjutnya, malam itu juga sekitar pukul 22.40 wib, BP2SS melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu setempat. (Tim)
Komentar