“Selesaikan dulu di jalur etik. Kalau tak ada pelanggaran, ya tak ada dasar hukum,” tandasnya.
Ia pun mengingatkan publik agar tidak mencampuradukkan kritik akademik dengan penghasutan. Dua hal itu, kata Yusril, punya konsekuensi hukum yang sangat berbeda.
Pernyataan ini langsung menyedot perhatian. Kasus yang menyeret nama Feri Amsari kini bukan sekadar soal laporan polisi, tapi sudah merembet ke isu yang lebih besar, yakni batas kebebasan berpendapat di negeri ini.
Di tengah panasnya situasi, satu pesan Yusril mengemuka bahwa kritik boleh keras, tapi hukum jangan sampai dipakai membungkam. (net)









Komentar