
HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebanyak 60 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan komering Ulu (OKU) menjalani tes urine di aula Kantor Kejari OKU, Selasa (18/7/23).
Tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyalagunaan narkotika serta obat-obat terlarang di lingkungan pegawai Kejari OKU.
Hasilnya? Dinyatakan bahwa seluruh Pegawai dan Honorer Kejari OKU bersih dari zat-zat terlarang/ narkoba dan jauh dari perbuatan tercela.
Kepala Kejari (Kajari) OKU Choirun Parapat SH MH, menegaskan tes urine merupakan kegiatan nasional yang diperintahkan langsung dari kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
“Saya minta kepada tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dapat bekerja secara profesional, jangan ada keragu – raguan,” ujar Choirun Parapat.
Kegiatan pengambilan sampel urine 60 Pegawai Kejari OKU itu dibantu oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinkes setempat dan dari Labkesda yang melibatkan 15 nakes.
Kegiatan tersebut berjalan lancar, dan dari tes urine narkoba ini didapati hasil bahwa semua pegawai Kejari OKU dinyatakan bersih.
Komentar