oleh

Truk Batubara Dilarang Konvoi, Jaga Jarak, Melintas Pukul 9 Malam

Suasana pertemuan dengan perwakilan LSM dan beberapa jurnalis, Jumat (11/8/2023) di Polres OKU

* Rekomendasi Forum Lalulintas Soal Angkutan Batubara yang Melintasi OKU

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pasca pembubaran aksi penghadangan truk angkutan Baturaja beberapa hari lalu di jalan lintas sumatera (jalinsum) Tugu Adipura Baturaja oleh Polres setempat OKU, terjadi pertemuan.

Forum Lalulintas menggelar pertemuan dengan perwakilan LSM dan beberapa jurnalis, Jumat (11/8/2023) di Polres OKU yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis dan Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Astuti.

Hasilnya, Forum Lalulintas Kabupaten OKU akan membuat beberapa rekomendasi, yakni:

Pertama; Membuat surat teguran yang ditujukan kepada pelaku usaha Angkutan Batubara yang melintasi Kabupaten OKU, bahwasanya para truk angkutan Batubara dilarang konvoi rapat atau tidak berjarak.

Kedua; Angkutan Batubara harus memberikan jarak atau ruang bagi pengendara lain agar bisa mendahului.

Ketiga; Angkutan Batubara hanya boleh beroperasi pada malam hari dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi setiap harinya.

Keempat; Muatan atau isi angkutan Batubara tidak boleh melebihi tonase atau muatan harus sesuai yang tertera di buku KIR.

Kelima; Teguran ini juga akan ditembuskan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten (Dishub) OKU.

Ketujuh; Forum lalulintas bekerjasama dengan instansi terkait akan melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan bagi pelaku usaha angkutan Batubara yang melanggar.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso mengaku belum mengetahui alias belum mendapatkan laporan soal hasil keputusan rapat.

“Belum ada laporannya bro. Nanti kalau ada kita 87-kan,” ujar Budi Santoso.

Namun, ketika penulis kirim WA hasil keputusan rapat Forum Lalulintas, Budi Santoso masih mau klarifikasi dulu ke Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhafis.

“Nanti saya klarifikasikan ke Pak Kabag Ops bro,” tambah Budi Santoso.

Seperti informasi sebelumnya, masyarakat OKU dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi atau Forum Masyarakat Peduli OKU menghadang truk angkutan Batubara yang melintasi Kabupaten OKU.

Tepatnya di jalan lintas Tugu Adipura, persimpangan Universitas Baturaja.

Masyarakat dan pemuda OKU sudah kesal dengan angkutan Batubara yang melintasi jalan raya sekendak hati, tanpa ada aturan waktu dan terkadang konvoi tanpa jarak sehingga pengguna jalan lainnya kesulitan untuk mendahului.

Kemudian, komvoi truk dan tronton muatannya begitu banyak, bahkan diduga melebihi tonase seperti dalam Perda dan Pergub soal angkutan Batubara ini.

Sehingga selain menyebabkan kemacetan, angkutan Batubara ini juga diduga menyebabkan kerusakan jalan raya.

Sehingga masyarakat dan pemuda OKU menggelar aksi penghadangan karena sudah jenuh dengan kondisi yang ada.

Namun, beberapa hari lalu, truk angkutan Batubara nekat melintasi jalan raya dan menerobos aksi pemuda tadi.

Dan terjadi ketegangan antara sopir truk Batubara dengan masyarakat yang aksi.

Akibatnya, Kapolres OKU dan jajaran turun menengahi ketegangan.

Mobil Batubara akhirnya boleh lewat, dan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono meminta masyarakat dan pemuda OKU membubarkan diri dan mengundang mereka untuk menggelar pertemuan di Polres OKU.

Dan itulah hasil dari beberapa kali pertemuan, baik informal maupun formal, antara perwakilan masyarakat OKU dan pemuda yang aksi dengan jajaran Polres OKU. (pur/ win)

Baca Juga :  Silaturahmi ke Muspida, Pimpinan DPRD Hadiahi Nasi Tumpeng ke Kapolres OKU

Komentar