oleh

Bandar dan Kurir Pengedar Sabu di Baturaja Disikat Polisi

Afriansyah (bandar) bersama barang bukti diamankan di Polres OKU. Foto: istimewa

HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang bandar dan kurir yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu dalam wilayah Baturaja disikat anggota Satres Narkoba Polres OKU.

Keduanya diamankan pada hari yang sama di lokasi berbeda, Jumat (8/11). Pertama petugas menggerebek kurir bernama Agustian Saputra (38), di rumahnya Jalan Pangeran Hajib, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 0,29 gram dan 1 unit HP.

Kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, anggota melakukan pengembangan dan menggerebek rumah bandar sabu bernama Afriansyah (42),  di Jalan HM Amin, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barata, Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba di Lubuk Batang Baru Bikin Heboh

Dari penggeledahan di rumah sang bandar, polisi menemukan barang bukti berupa 9 paket sabu dengan berat bruto 56,03 gram, 1 timbangan digital, 5 bal plastik klip bening, 2 sekop plastik, 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor Mio.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU guna dilakukan diproses hukum lebih lanjut.

Komentar