oleh

Pencuri Motor di Kosan Lorong Tempel Ternyata ‘Pemain’ dari Muaradua

Tersangka saat diamankan di Polsek Baturaja Timur. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah hampir empat bulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kosan kawasan Jalan Ki Ratu Penghulu, Lorong Tempel Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Pelakunya adalah Tedi Angga Ridho (32), pemain Curanmor asal Desa Talang Kepayang, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Dia ditangkap saat berada di rumah orang tuanya, di desa yang sama, Rabu (18/10), sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budi Santoso mengatakan, jika tersangka menjalankan aksi pencurian sepeda motor bersama seorang temannya berinisial KM yang masih buron.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres OKU Dapat 1,3 Kg Ganja di Sarang Pengedar, Bonus 3 Kantong Sabu

Kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BG 2241 FAG, milik honorer bernama Aulia Prihandini (24), warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Senin 3 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 18.10 WIB.

“Saat itu sepeda motor korban terparkir di teras kosannya. Lalu kedua pelaku mengamati situasi di sekitar, begitu sepi dan terasa aman, mereka langsung mencuri motor korban,” jelasnya, Jumat (20/10).

Komentar