oleh

Anak Mantan Ketua DPRD OKU Ditangkap Kasus Sabu

Tersangka Edi Zardi (37).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang anak mantan Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Edi Zardi (37) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU itu terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Saat diamankan, dari tangan tersangka Edi, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 0,54 gram. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti Handphone merek Redmi 9T warna hitam milik tersangka Edi Zardi.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan paket diduga sabu itu ditemukan dalam kamar tersangka. 

Baca Juga :  BB dari 79 Perkara Pidana Dimusnahkan

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya petugas disaksikan perangkat RT,” kata Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Kamis, 25 Juli 2024.

Sebelum melakukan penggeledahan, polisi mendapat informasi kalau ada akan ada transaksi narkotika di kediaman tersangka. Lalu anggota datang dan langsung melakukan penggeledahan. 

Komentar