oleh

Teddy – Marjito ‘Diperiksa’ Bawaslu OKU Soal Kasus Ini, Tapi Via Zoom

Yudi Risandi, Ketua Bawaslu OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah menangani laporan dugaan pelanggaran netralitas Pilkada oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) OKU yang dilaporkan Anggi Yumarta, bagian Tim hukum dan advokasi YPN YESS.

Bahkan, Bawaslu OKU telah memintai klarifikasi secara langsung kepada terlapor yakni Yunizir Djakfar selaku Ketua PMI OKU, termasuk paslon nomor urut 2 Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri, yang menandatangani SK Tim Pemenangan Bertaji.  

Bawaslu juga sempat memanggil Sekretaris PMI OKU, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Yunizir, untuk dimintai klarifikasi.

Namun rupanya, untuk proses klarifikasi terhadap Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri, pihak Bawaslu OKU melakukannya secara daring (via zoom,red).  

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Menyesuaikan Jadwal Kegiatan Dewan, Ini Tahapannya..

“Kalau Pak Yunizir kita klarifikasi secara langsung. Sedangkan Pak Teddy dan Marjito diklarifikasi via zoom,” ungkap Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, Senin (28/10/24).

Yudi menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pemeriksaan daring terhadap paslon nomor urut 2 ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 9, yang mengatur penggunaan sarana virtual dalam proses klarifikasi.

Komentar