oleh

Seriusan!! 2 Oknum Komisioner Bawaslu OKU ‘Diseret’ ke DKPP RI

BP2SS OKU saat berada di Kantor DKPP RI di Jakarta. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID –  Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) tampaknya benar-benar serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua (2) oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yakni -FR dan AK- yang terjerat skandal suap Rp1,340 miliar dalam Pemilu 2024, yang mencuat sekira dua pekan lalu.

BP2SS melalui M Sigit Muhaimin SH MH selaku kuasa khusus dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB), telah melaporkan 2 oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) di Jakarta.

Rincian dokumen pengaduan atau dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut sudah berada di DKPP. Ini dibuktikan dengan tanda terima pengaduan dengan Nomor: 080/03/SET-02/III/2024 tertanggal 13 Maret 2024.

Baca Juga :  Skandal Dugaan 'Suap' Oknum Komisioner Bawaslu OKU Sudah Sampai ke Pusat

“Ya, laporannya sudah resmi masuk, melalui kuasa khusus kami Sigit Muhaimin MH,” ungkap Ketua DPC BP2SS OKU, Muhammad Aldy Mandaura, kepada portal ini Senin (18/03/24) malam.

Komentar