oleh

KPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar Baturaja

Suasana penggeledahan oleh KPK di salah satu rumah di Lr Kembar Baturaja. Foto: SC

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pelan namun pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih terus mengembangkan kasus OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Terbukti, Selasa siang (17/06/2025) tim antirasuah ini mendatangi rumah warga di Lorong Kembar, Kemiling, Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Dìduga masih berkaitan dengan kasus fee sembilan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dan saat ini dua dari enam tersangka, yakni pihak penyuap (pemborong), M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso sedang menjalani persidangan.

Portal ini mencoba menghubungi pemerintah setempat via telpon. Ternyata benar, yang menyaksikan penggeledahan adalah Jon Fikri, Kepala Dusun 4 (Kadus), Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Baca Juga :  DPO Kasus Pembunuhan Tertangkap Curi Buah Sawit di OKU

“Rumah itu masuk wilayah RT 11 Dusun 4. Berhubung ketua RT (Erwan) sedang tidak ada di rumah. Jadi saya dìminta menyaksikan penggeledahan itu,” ujar Jon Fikri.

Menurut Jonfikri, rumah yang dìdatangi atas nama Rasta dan Yuliana (istri yang punya rumah).

Dari rumah ini, informasinya tim KPK membawa seorang wanita bernama Hesti. Seorang mahasiswi. Dugaannya, wanita ini ada kaitannya dengan salah seorang pelaku suap.

Komentar