oleh

KOMUNIKASI TERLARANG TERKUAK! Iqbal–Teddy Diseret KPK – Ada ‘Off The Record’ dan Upaya Tutupi Fakta Pokir OKU!

Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Takdir Suhan, SH, MH. Foto: rep

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten OKU makin panas. Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa tedeng aling-aling membongkar komunikasi rahasia yang selama ini coba disembunyikan oleh para pihak terkait—termasuk dua nama besar: Iqbal Alisyahbana dan Teddy Meilwansyah.

Jaksa Penuntut Umum Muhammad Takdir Suhan, SH, MH menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dalam persidangan ditemukan fakta mengejutkan: adanya komunikasi intens antara Iqbal dan Teddy, meskipun Teddy saat itu sudah tidak menjabat sebagai penjabat dan seharusnya tidak memiliki kewenangan apapun terkait pengurusan Pokir.

Yang lebih mencengangkan lagi: komunikasi itu difasilitasi lewat ponsel milik seorang saksi yang diperiksa, Setiawan.

Baca Juga :  Yang Tewas Jadi Tersangka, Yang Parkir di Badan Jalan Aman - Ada yang Janggal?

Jaksa menegaskan bahwa meski Setiawan membantah keterlibatannya, bukti sidang menunjukkan sebaliknya—ada perintah langsung dari Iqbal kepada Setiawan yang kemudian memicu pertemuan, pelaporan, dan akhirnya pengesahan APBD yang berujung pada skema pembagian fee Pokir.

Komentar