
HARIANRAKYAT.CO.ID – Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama mahasiswa Sumatera Selatan mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati OKU, TM, sebagai tersangka yang diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus fee pokir DPRD OKU.
Desakan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Selasa (12/5/2026).
Koordinator aksi FPR, Mandaura, menegaskan bahwa selama satu tahun proses persidangan berlangsung, sejumlah fakta persidangan dinilai mengarah pada dugaan keterlibatan kepala daerah dalam perkara tersebut.
“Selama satu tahun berlangsungnya persidangan dan sesuai fakta-fakta di persidangan, ada dugaan kuat keterlibatan Bupati OKU dalam kasus fee pokir DPRD OKU. Hari ini kami bukan hanya bicara soal korupsi, tetapi penghinaan terhadap rakyat. Karena itu kami meminta KPK bertindak tegas. KPK jangan masuk angin,” tegas Mandaura dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, FPR mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, penyidikan hingga pengembangan perkara terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.








Komentar