“Mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana, membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, serta mengungkap aktor intelektual di balik praktik ini,” demikian bunyi pernyataan sikap mereka.
FPR juga meminta KPK tetap profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
Massa bahkan mengancam akan menggelar aksi lanjutan di Gedung KPK apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari lembaga antirasuah tersebut.
Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan: “KPK Jangan Masuk Angin, Tuntaskan Kasus Fee Pokir DPRD OKU. Tangkap Bupati OKU Teddy Meilwansyah Diduga Kuat Aktor Intelektual Fee Pokir DPRD OKU.”
Usai aksi, spanduk tersebut diikatkan massa pada pagar kantor Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan tersebut terkait substansi aksi dan dugaan yang disampaikan massa. (zen/ep)








Komentar