oleh

Hanya Butuh 5 Jam, Tim Resmob Polres OKU Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

IST

HARIANRAKYAT.CO.ID – Team Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Jalan Jend A Yani, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU pada Rabu 14 September 2022 kemarin.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin menjelaskan, pada saat kejadian sekitar pukul 06:00 WIB korban Herianto (58) bersama dengan istrinya berangkat ke kebun untuk menyadap karet dengan berjalan kaki.

Kemudian sekira pukul 08:00 WIB, korban pulang ke rumah dan masuk melalui pintu belakang karena pintu depan rumah korban pada saat itu terkunci dan kunci rumah korban dibawa oleh anak korban pergi bekerja.

Baca Juga :  Lagi!! KPK Panggil Pihak Swasta Usut Kasus OTT OKU, Bupati Juga?

“Pada saat korban hendak ingin masuk rumah melalui pintu belakang, korban melihat pintu belakang dan jendela sudah terbuka. Kemudian korban langsung mengecek masuk kedalam rumahnya yang ternyata sepeda motor milik korban yang sebelumnya terletak didalam rumahnya sudah tidak ada lagi,” dijelaskan AKP Syafarudin, Jum’at (16/9/22).