
HARIANRAKYAT.CO.ID – Ambran Hidayat (40) Warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan mendapatkan hadiah spesial dari aparat Kepolisian Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berupa timah panas. Jumat (30/9/22).
Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU dibawah pimpinan IPDA Bustomi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kepayang Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU. Adapun pelaku yang berhasil diamankan time Resmob Singa Ogan yang dipimpin langsung oleh IPDA Bustomi. pelaku Ambran Hidayat (40) warga Dusun IV Rt 08 Rw 04 Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan, pada Kamis (29/8/ 2022) yang lalau sekira Pukul 14:00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan modus operandi tersangka bersama rekannya TI (DPO) masuk di salah satu Klinik di daerah tersebut.
Setelah Masuk ke dalam klinik pelaku mengambil dua buah Handphone SAMSUNG GALAXY A22 5G dan SAMSUNG GALAXY A5 dan satu buah kartu ATM Bank BRI atas nama Anita Susilawati.
Komentar