
HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur Berhasil mengamankan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatra Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Adapun tersangka yang berhasil diamankan Hengki Sutiawan (24) warga Karang Agung Kabupaten OKU Selatan yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal. Adapun dua tersangka lainnya pelaku NA dan FI yang masi dalam pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran Polisi.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan, dari hasil pengaduan korban Yully Yanti Jl. Lintas Sumatra Kelurahan Sepancar lawang kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
“Waktu kejadian pada hari Minggu 23 Oktober 2022 sekira pukul 09:30 WIB, di Jl. Lintas Sumatera Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU ke 3 Pelaku merupakan karyawan “ WARUNG KOPI UPIK” mengambil uang tunai sebesar Tiga juta rupiah dari dalam laci kasir, selain itu juga pelaku mengambil berbagai macam jenis rokok yang berada di dalam etalase kaca warung korban serta membawa 1 Unit Sepeda Motor Honda Blade milik korban,” jelasnya.
Komentar