oleh

Bawa Ganja Dan Sabu, Fibri Mirita Diamankan Polisi

Tak Fibri Mirita yang berhasil di amankan jajaran Polres OKU

HARIANRAKYAT.CO.ID – Terbukti membawa Narkoba Fibri Mirita (20) warga asal Dusun V Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diringkus team Satres Narkoba Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, Pada hari Senin 21 Nopember 2022 sekitar Pukul 17:00 WIB, Tim mendapat informasi dari warga Masyarakat seputaran Kampung Baru di Jalan Komisaris Hasyim Kelurahan Baturaja lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa narkotika.

“Dari Informasi tersebut Tim berangkat ke tempat yang di maksud sekira pukul 16:30 WIB, team yang di pimpin IPDA Gustag melakukan Penyelidikan terhadap terduga pelaku, selanjutnya mendatangi diseputaran jalan Komisaris Hasyim Kampung Baru yang dilaporkan warga tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Lagi, Bupati Teddy Diperiksa KPK Bareng 10 Orang Lainnya

Lanjut Syafabrudin, saat di lokasi tempat yang dimaksud para anggota menyebar untuk melakukan observasi di seputaran jalan Komisaris Hasyim Kampung Baru, saat kemudian team mencurigai seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor honda Vario warna merah yang melintas dan berhenti dipinggir jalan dan setelah mematikan kendaraannya seorang laki- laki tersebut berdiri di pinggir jalan.

Komentar